Posted by : Slamet
Rabu, 08 Juni 2016
Jangan coba-coba melakukan tindakan seperti dalam video ini di bulan Ramadhan. Meskipun korbannya mendapatkan rezeki, pelakunya tetap berdosa.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik ini, tampak seorang pria berkaos hitam mengerjai pria bersarung yang sedang tidur.
Melihat pria bersarung itu sedang tidur, ia pun usil mengumandangkan adzan. Awalnya pria yang sedang tidur itu tidak terlalu merespon suara adzan yang sempat didengarnya. Namun, pria berkaos hitam kembali mengumadangkan adzan. Kali ini lebih keras.
Mendengar adzan, pria yang semula tidur itu pun akhirnya terbangun dan minum air. ia mengira adzan Maghrib telah berkumandang. Selesai minum, ternyata pria berkaos hitam menampakkan diri sambil meneruskan adzannya.
Jika kita melakukan seperti yang dilakukan oleh pria berkaos hitam tersebut, yakni adzan sebelum waktunya sehingga mengakibatkan orang salah mengira waktu berbuka telah tiba, kita terkena dosa.
Sedangkan korban yang menyangka Maghrib telah tiba dan makan/minum gara-gara adzan palsu kita, ia tidak berdosa. Puasanya tetap sah dan apa yang ia makan/minum gara-gara ulah usil kita menjadi “rezeki” baginya.
“Barangsiapa yang lupa, padahal ia berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaknya ia meneruskan puasanya. Karena ia diberi makan dan minum oleh Allah.” (HR. Jamaah)
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik ini, tampak seorang pria berkaos hitam mengerjai pria bersarung yang sedang tidur.
Melihat pria bersarung itu sedang tidur, ia pun usil mengumandangkan adzan. Awalnya pria yang sedang tidur itu tidak terlalu merespon suara adzan yang sempat didengarnya. Namun, pria berkaos hitam kembali mengumadangkan adzan. Kali ini lebih keras.
Mendengar adzan, pria yang semula tidur itu pun akhirnya terbangun dan minum air. ia mengira adzan Maghrib telah berkumandang. Selesai minum, ternyata pria berkaos hitam menampakkan diri sambil meneruskan adzannya.
Jika kita melakukan seperti yang dilakukan oleh pria berkaos hitam tersebut, yakni adzan sebelum waktunya sehingga mengakibatkan orang salah mengira waktu berbuka telah tiba, kita terkena dosa.
Sedangkan korban yang menyangka Maghrib telah tiba dan makan/minum gara-gara adzan palsu kita, ia tidak berdosa. Puasanya tetap sah dan apa yang ia makan/minum gara-gara ulah usil kita menjadi “rezeki” baginya.
مَنْ نَسِىَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Barangsiapa yang lupa, padahal ia berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaknya ia meneruskan puasanya. Karena ia diberi makan dan minum oleh Allah.” (HR. Jamaah)