Posted by : Slamet
Kamis, 09 Juni 2016
Tertulis Komisi Perlindungan Korupsi di Surat Mendagri |
Tjahjo mengakui, penulisan itu merupakan kesalahan yang mencoreng institusi kementeriannya. Ia juga akan meminta maaf kepada KPK secara resmi.
"Saya sudah minta kepada Sekjen Kemendagri, siapa pun pegawai tersebut harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Karena, sudah mempermalukan Kemendagri," ujar Tjahjo, Kamis (9/6/2016), seperti dikutip Viva.
Lebih jauh Tjahjo menduga, penulisan ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ itu merupakan kesengajaan. Sebab, selama ini Kemendagri telah berulangkali mengirimkan surat ke KPK dan tidak pernah terjadi kesalahan.
"Sikap saya sebagai Mendagri tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK salah, pasti ada unsur kesengajaan. Selama ini, tidak pernah salah kenapa tiba-tiba salah, padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK," tandas Tjahjo.
Dengan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat itu, Thahjo berharap bisa efek jera sehingga tidak ada pegawai lain yang melakukan kesalahan serupa. [Siyasa/Tarbiyah.net]