Posted by : Slamet
Minggu, 19 Juni 2016
Foto yang diunggah remaja Tulungagung |
Tak sekedar dilakukan secara diam-diam, aksi penistaan agama itu juga diunggah ke media sosial. Sedikitnya, ada dua aksi yang diunggah melalui akun Midut Kechill. Pertama, menjadikan mushaf Al Quran sebagai bantal. Dan kedua, menjadikan mushaf Al Quran sebagai alas kaki untuk duduk.
Aksi yang diunggah ke media sosial itu membuat warga setempat marah. Salah seorang warga melaporkannya ke polisi dan segera ditindaklanjuti.
Polres Tulungagung menurunkan personilnya untuk menyelidiki dan akhirnya terungkap bahwa pemilik akun tersebut berasal dari Tulungagung. Polisi pun berhasil menangkap enam orang pelaku yang rata-rata masih remaja bahkan ada yang masih berusia 14 tahun.
Pertama kali yang ditangkap adalah pemilik akun berinisial F. Remaja berusia 15 tahun itu warga Kecamatan Besuki. F mengakui dirinya berfoto di masjid sekitar rumahnya. Setelah mengetahui informasi lima pelaku lainnya dari F, polisi pun kemudian membekuk mereka, Sabtu (18/6/2016).
Sebelumnya, pemuda asal Sumatera Barat juga melakukan hal serupa. Ia menginjak Al Quran di mushala dan mengunggahnya melalui akun Facebook Capry Nanda.
Mapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat kemudian berhasil menangkap Capry Nanda setelah mendapatkan informasi tentang pemuda itu, Selasa (14/6/2016) malam. Pemuda berusia 20 tahun itu mengaku hanya bercanda dan belum benar-benar menginjak Al Quran. (Baca: Capry Nanda: Saya Cuma Bercanda, Belum Sampai Injak Al Quran Beneran) [Siyasa/Tarbiyah.net]