Posted by : Slamet
Senin, 13 Juni 2016
Di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, kebutuhan terhadap daging meningkat. Umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di Indonesia, tentu hanya mau daging yang halal. Bukan daging babi yang disamarkan sebagai daging sapi.
Namun, ada saja yang berupaya mengedarkan daging babi dalam jumlah besar.
Polisi dan Satpol PP melakukan penggerebekan ke sebuah Rumah Potong Hewan (RPH) di kawasan Mayang, Kota Jambi, Sabtu (11/6/2016) lalu. Pemilik RPH terkejut dengan penggerebekan itu sehingga tidak bisa menghindar maupun menyembunyikan barang bukti.
Alhasil, aparat pun menemukan empat ton daging babi dan puluhan kilogram daging anjing yang siap dikirim ke Pulau Jawa.
“Informasi ini berasal dari masyarakat yang masuk ke SMS saya. Bahwa di sini ada tempat dan siang ini ada transaksi pengangkutan daging yang sudah dikemas. Dan saya langsung menghubungi Kasat Intel, Kasatpol PP dan Polresta langsung kami cek dan ternyata memang benar ini persiapan untuk diangkut semua dan diperkirakan jumlahnya hampir 4 ton yang akan diangkat tujuan ke Pulau Jawa,” kata Walikota Jambi Syarif Pasha ketika diwawancarai TVOne.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah lama melakukan kegiatan ilegalnya. Sebab ijin kegiatan RPH tersebut sudah kadaluarsa.
Namun, ada saja yang berupaya mengedarkan daging babi dalam jumlah besar.
Polisi dan Satpol PP melakukan penggerebekan ke sebuah Rumah Potong Hewan (RPH) di kawasan Mayang, Kota Jambi, Sabtu (11/6/2016) lalu. Pemilik RPH terkejut dengan penggerebekan itu sehingga tidak bisa menghindar maupun menyembunyikan barang bukti.
Alhasil, aparat pun menemukan empat ton daging babi dan puluhan kilogram daging anjing yang siap dikirim ke Pulau Jawa.
“Informasi ini berasal dari masyarakat yang masuk ke SMS saya. Bahwa di sini ada tempat dan siang ini ada transaksi pengangkutan daging yang sudah dikemas. Dan saya langsung menghubungi Kasat Intel, Kasatpol PP dan Polresta langsung kami cek dan ternyata memang benar ini persiapan untuk diangkut semua dan diperkirakan jumlahnya hampir 4 ton yang akan diangkat tujuan ke Pulau Jawa,” kata Walikota Jambi Syarif Pasha ketika diwawancarai TVOne.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah lama melakukan kegiatan ilegalnya. Sebab ijin kegiatan RPH tersebut sudah kadaluarsa.