Posted by : Slamet
Kamis, 02 Juni 2016
Menjelang bulan Ramadhan, Bima Arya Sugiarto mengeluarkan kebijakan baru. Wali Kota Bogor itu memerintahkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor ditutup total satu bulan penuh selama Ramadhan.
"THM, karaoke, cafe, live music, tidak boleh dibuka total selama bulan puasa," kata Bima Arya, Rabu (1/6/2016), seperti dikutip Tribunnews.
Larangan THM buka selama bulan Ramadhan itu bukan hanya rencana. Bima Arya mengaku sudah menandatangi aturan tersebut. Bahkan, aturan itu mulai diberlakukan sejak tiga hari sebelum Ramadhan tiba.
"Sudah saya tanda tangani kemarin, semua harus ditutup total," tandas Bima Arya.
Kebijakan Bima Arya itu menuai pujian netizen. Di antara alasannya, agar tidak mengganggu kekhusyu’an ibadah selama bulan suci Ramadhan.
“Saya dukung Pak. Tempat hiburan malam harus ditutup agar tidak menodai bulan Ramadhan. Kalau perlu tutup selamanya,” kata Asra Bagaskara. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
"THM, karaoke, cafe, live music, tidak boleh dibuka total selama bulan puasa," kata Bima Arya, Rabu (1/6/2016), seperti dikutip Tribunnews.
Larangan THM buka selama bulan Ramadhan itu bukan hanya rencana. Bima Arya mengaku sudah menandatangi aturan tersebut. Bahkan, aturan itu mulai diberlakukan sejak tiga hari sebelum Ramadhan tiba.
"Sudah saya tanda tangani kemarin, semua harus ditutup total," tandas Bima Arya.
Kebijakan Bima Arya itu menuai pujian netizen. Di antara alasannya, agar tidak mengganggu kekhusyu’an ibadah selama bulan suci Ramadhan.
“Saya dukung Pak. Tempat hiburan malam harus ditutup agar tidak menodai bulan Ramadhan. Kalau perlu tutup selamanya,” kata Asra Bagaskara. [Ibnu K/Tarbiyah.net]